Chocolate Crinkle Cookies

· Posted in ,

Chocolate Crinkle Cookies
tentunya teman-teman yang melihat kue mini ini akan sangat tergiur untuk mencicipinya, selain bentuknya yang unik saya akan memberikan sedikit bocoran tentang rasanya. kue ini rasanya manis tapi tidak terlalu manis dan saat kue ini masuk ke mulut kamu, maka coklatnya akan meleleh. kue ini sangat cocok bagi penggemar brownies, soalx rasanya coklat-coklat gimana gitu. hehehe

untuk bahannya:
  • 1 cangkir bubuk coklat tanpa pemanis
  • 2 cangkir gula putih
  • mentega tanpa garam.
  • 4 butir telur
  • 2 sdt ekstrak vanili
  • 2 cangkir tepung terigu
  • 2 sdt baking powder
  • 1/2 sdt garam
  • 3 cangkir gula halus
cara membuatnya:
  1. campurkan gula putih bersama mentega menggunakan mixer
  2. kocok telur satu per satu kemudian masukkan vanili, setelah tercampur tambahakan bubu coklat. lalu tutup adonan dan dinginkan selama 4 jam, semakin lama akan semakin baik.
  3. panaskan oven hingga 350 derajat lalu lapisi talangannya dengan kertas kue
  4. bentuk adonan menjadi bola-bola kecil lalu susun di atas talangan oven berjajar dengan jarak lalu biarkan selama kurang lebih 15 menit sebelum dimasukkan ke dalam oven
  5. masukkan gula halus ke dalam sebuah wadah lalu masukkan satu per satu adonan pada langkah ke 4 lalu atur kembali di atas talangan yang telah diberikan kertas kue.
  6. panggang dalam oven selama kurang lebih 10 hingga 12 menit, lalu setelah matang diamkan selama sekitar 3 menit baru atur di dalam toples
selesai :-)

2 Responses to “Chocolate Crinkle Cookies”

  1. salam kenal berepa gram menteganya

    BalasHapus
  2. Halo Admin / Blogger :)

    Saya sangat suka dengan postingan foto-fotonya :)
    Perkenalkan, saya Dewi dari tim kumpulbagi. saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi foto-foto,video,menggunakan disk online yang lain dengan tujuan berbagi informasi ? :)
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Anda bisa dengan bebas mmengupload foto-foto,video dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    Terima kasih.

    Salam.

    BalasHapus

Tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik yaa ^_^

Diberdayakan oleh Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...